3 kasus terbaru yang berhubungan
dengan komputer dan masyarakat
3 kasus terbaru yang berhubungan dengan komputer, yang sedang
hangat-hangatnya adalah sebagai berikut.
Dalam membangun sebuah sistem
jaringan berbasis internet, masalah keamanan menjadi suatu hal yang mutlak
diperlukan. Sistem yang dibangun tanpa adanya sistem keamanan yang baik sama
halnya dengan mengajak pencuri untuk masuk ke rumah kita dan membiarkan dia
mengambil segala sesuatu yang kita miliki.
Seringkali ketika membangun sebuah sistem,
kita menemukan berbagai kerawanan dalam sistem kita. Namun hal itu kita anggap
sebagai hal kecil karena kita tidak menganggapnya sebagai lubang keamanan
(hole). Kita tidak sadar bahwa kerawanan-kerawanan kecil seperti inilah yang
dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjalankan
aksi kejahatannya.
HACKER VS CRACKER
Dua istilah ini paling sering
disebutkan ketika kita berbicara mengenai keamanan data. Hacker dan cracker
dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas berbagai kasus kejahatan
komputer (cybercrime) yang semakin marak dewasa ini. Padahal jika kita mau
melihat siapa dan apa yang dilakukan oleh hacker dan cracker, maka anggapan
tersebut bisa dikatakan tidak 100 % benar.
Hacker
adalah sebutan untuk mereka yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer
untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah
sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Hasil pekerjaan mereka biasanya
dipublikasikan secara luas dengan harapan sistem atau software yang didapati
memiliki kelemahan dalam hal keamanan dapat disempurnakan di masa yang akan
datang. Sedangkan cracker memanfaatkan kelemahan-kelamahan pada sebuah sistem
atau software untuk melakukan tindak kejahatan.
Dalam masyarakat hacker, dikenal
hirarki atau tingkatan. Hacker menduduki tempat kedua dalam tingkatan tersebut
dan cracker berada pada tingkat ketiga. Selain itu masih ada beberapa tingkatan
lain seperti lamer (wanna be). Berbeda dengan hacker dan craker yang mencari
dan menemukan sendiri kelemahan sebuah sistem, seorang lamer menggunakan hasil
temuan itu untuk melakukan tindak kejahatan. Seorang lamer biasanya hanya
memiliki pengetahuan yang sedikit mengenai komputer terutama mengenai sistem
keamanan dan pemrograman. Dalam komunitas hacker, lamer merupakan sebutan yang
bisa dibilang memalukan.
Seorang hacker
memiliki tujuan yaitu untuk menyempurnakan sebuah sistem sedangkan seorang
cracker lebih bersifat destruktif. Umumnya cracker melakukan cracking untuk
menggunakan sumber daya di sebuah sistem untuk kepentingan sendiri. Berbicara
mengenai keamanan dalam sebuah sistem komputer, tak akan lepas dari bagaimana
seorang cracker dapat melakukan penetrasi ke dalam sistem dan melakukan
pengrusakan. Ada banyak cara yang biasanya digunakan untuk melakukan penetrasi
antara lain : IP Spoofing (Pemalsuan alamat IP), FTP Attack, Unix Finger
Exploit, Flooding, Email Exploitsm Password Attacks, Remote File Sisem Attacks,
dll.
Pada umumnya, cara-cara
tersebut bertujuan untuk membuat server dalam sebuah sistem menjadi sangat
sibuk dan bekerja di atas batas kemampuannya sehingga sistem akan menjadi lemah
dan mudah dicrack.
Seorang hacker bisa dipekerjakan untuk mencari celah-celah
(hole) dalam sebuah sistem keamanan. Hacker akan menggunakan berbagai teknik
yang diketahuinya termasuk teknik-teknik di atas untuk melakukan penetrasi ke
dalam sistem. Hacker juga akan mengkombinasikan berbagai cara di atas dan
menggunakan berbagai teknik terbaru yang lebih canggih. Dengan demikian
diharapkan titik rawan dalam sebuah sistem dapat diketahui untuk kemudian
dilakukan perbaikan. Setelah perbaikan dilakukan (dengan melibatkan sang
hacker), sistem akan kembali diuji. Demikianlah proses ini dilakukan
berulang-ulang sehingga semua celah yang ada dalam sistem kemanan bisa ditutup.
Untuk melakukan proses ini, tentunya
dibutuhkan seorang hacker yang benar-benar berpengalaman dan memiliki tingkat
pengetahuan yang tinggi. Tidak semua hacker bisa melakukan hal ini dengan baik,
apalagi jika kita memakai seorang cracker.
Seorang hacker kini bisa memainkan peran
sebagai konsultan keamanan bagi para vendor ataupun developer software maupun
bagi perusahan-perusahaan yang menggunakan sistem komputer sebagai tulang
punggung berjalannya kegiatan perusahaan. Dengan perannya ini, hacker
diharapakan bisa membuat sebuah sistem ataupun sebuah software tetap survive
dan tidak mengalami kehancuran akibat tindak kejahatan komputer yang dilakukan
oleh para cracker. Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi seorang
cracker adalah sebuah kejahatan.
a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki
atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa
izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang
dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
b. legal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau
informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat
dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah
penyebaran pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan
email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal
ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data
pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya
dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
2. Jejaringan
Sosial
Jejaring sosial muncul atas dasar
ide untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Kehadiran
jejaring sosial diawali dengan munculnya Sixdegrees.com pada tahun 1997
sebagai situs jejaring sosial pertama di dunia. Tahun 1999 dan 2000
muncul situs jejaring sosial bernama lunarstorm, live journal, dan cyword
sengan sistem informasi searah.
Nah, pada tahun 2010 munculah
Friendster, situs jejaring sosial yang sangat populer selama beberapa tahun
hingga akhirnya terlindas oleh kemunculan Facebook. Frienster sendiri awalnya
ditujukan sebagai tempat untuk mencari jodoh secara online. Akan tetapi
pengguna jejaring sosial yang sekarang dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia
itu lebih meminatinya sebagai situs untuk saling berkenalan dengan pengguna
lain.
Tahun 2003 bermunculan situs
jejaring sosial lain dengan beragam kategori seperti Flikr (berbagi foto), Youtube
(berbagi video), dan MySpace (banyak digunakan sebagai jejaring sosial musik).
Selain Friendster, MySpace merupakan jejaring sosial populer pada saat itu.
Pada Tahun 2006, kehadiran facebook menggeser posisi jejaring sosial yang ada
pada saat itu. Facebook yang diluncurkan pada 2004 itu saat ini telah memiliki
lebih dari 750 juta pengguna.
Tahun 2009, muncul
jejaring sosial Twitter yang saat ini juga merupakan salah satu jejaring sosial
populer. Pengguna Twitter (tweep) dibatasi dalam berkicau (tweet) maksimal 140
karakter. Namun justru pembatasan ini yang membuat Twitter menjadi jejaring
sosial micro blogging populer. Karena terbatas, jadi orang hanya menuliskan
kata-kata yang penting saja, dan tidak lebay seperti kebanyakan status di
Facebook.Selain itu, twitter tidak mengharuskan terjadinya interaksi antar
pengguna. Hal ini karena ada system follow sehingga orang yang difollow tidak
perlu melakukan follow balik jika merasa itu tidak perlu.
Baru-baru ini saham jejaring sosial
MySpace dibeli oleh penyanyi Justin Timberlake yang kabarnya sebagai pemilik
saham terbesar. Dengan menguasai sebagian saham MySpace, Justin bertekat untuk
menjadikan MySpace sebagai jejaring sosial musik yang pupuler. Tahun 2011 ini
muncul lagi jejaring sosial baru bernama Google+ (dibaca Google plus) yang
dibuat oleh perusahaan internet raksasa, Google. Jejaring sosial ini sepertinya
sengaja dibuat untuk menyaingi situs milik Mark Zukerberg, Facebook. Dengan
tampilan dan fitur yang sangat mirip facebook, Google+ disebut-sebut akan
menjadi jejaring sosial popular. Kelebihan Google+ adalah memiliki fitur dan
sistem yang dimiliki oleh facebook dan twitter, bisa dibilang penggabungan dari
dua jejaring sosial tersebut.
3. CyberCrime
Cybercrime adalah kejahatan dimana
tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan
terjadi di dunia cyber. Banyak diantaramya adalah pegawai sebuah
perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu
melakukan kejahatan computer. Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada
lubang-lubang yang terdapat pada sistem computer. Sehingga kesempatan merupakan
penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’. Kategori Cybercrime adalah :
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
· mencetak
ulang software atau informasi
·
mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada
· Sistem
komputer sebuah organisasi atau individu
· Web site
yang di-protect dengan password
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
· Mengganggu
proses transmisi informasi elektronik
· Menghancurkan
data di computer
Tipe-tipe user komputer yang sering dikaitkan dengan CyberCrime adalah sebagai berikut ;
1. Hacker
Sekumpulan orang/team yang tugasnya membangun serta menjaga sebuah sistem
sehingga dapat berguna bagi kehidupan dunia teknologi informasi, serta
penggunanya. hacker disini lingkupnya luas bisa bekerja pada field offline
maupun online, seperti Software builder(pembuat/perancang aplikasi), database
administrator, dan administrator. Namun dalam tingkatan yang diatas rata-rata
dan tidak mengklaim dirinya sendiri, namun diklaim oleh kelompoknya, maka dari
itu hacker terkenal akan kerendahan hati dan kemurahan memberikan segenap
ilmunya.
2. Cracker
Seorang/sekumpulan orang yang memiliki kemampuan lebih dalam merusak sebuah
sistem sehingga fungsinya tidak berjalan seperti normalnya, atau malah
kebalikannya, sesuai keinginan mereka, dan mereka memang diakui memiliki
kemampuan yang indigo dan benar-benar berotak cemerlang. Biasanya cracker ini
belum dikategorikan kejahatan didunia maya, karena mereka lebih sering merubah
aplikasi, seperti membuat keygen, crack, patch(untuk menjadi full version).
3. Defacer
Seorang/Sekumpulan orang yang mencoba untuk mengubah halaman dari suatu website
atau profile pada social network(friendster, facebook, myspace), namun yang
tingkatan lebih, dapat mencuri semua informasi dari profil seseorang, cara
mendeface tergolong mudah karena banyaknya tutorial diinternet, yang anda
butuhkan hanya mencoba dan mencoba, dan sedikit pengalaman tentang teknologi
informasi.
4. Carder
Seorang/sekumpulan lamers yang mencoba segala cara untuk mendapatkan nomor
kartu kredit seseorang dan cvv2nya dengan cara menipu, menggenerate sekumpulan
kartu kredit untuk kepentingan dirinya sendiri. Namun pada tingkatan tertentu
carder dapat mencuri semua informasi valid dari sebuah online shopping. Ini
adalah Malingnya dunia Maya.
5. Frauder
Seorang/sekumpulan orang yang mencoba melakukan penipuan didunia pelelangan
online, belum ada deskripsi jelas tentang orang ini, mereka sering juga
dikategorikan sebagai carder.
6. Spammer
Seorang/sekumpulan orang yang mencoba mengirimkan informasi palsu melalui media
online seperti internet, biasanya berupa email, orang-orang ini mencoba segala
cara agar orang yang dikirimi informasi percaya terhadap mereka sehingga next
step untuk mendapatkan kemauan si spammer ini berjalan dengan baik. Meraka
tidak lain dikategorikan sebagai penipu.
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
a. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum
acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan
kejahatan tersebut
b. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer
nasional sesuai standar internasional
c. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak
hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara
yang berhubungan dengan cybercrime
d. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah
cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi Meningkatkan
kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam
upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan
mutual assistance treaties.
Contoh bentuk penanggulangan antara lain :
a. IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan
adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah
keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm”
(sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian
dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara
lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang
untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
b. Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
thank you for the information is be very useful.
BalasHapusCome join us and get the big prize that awaits you, do not miss a great bonus that awaits you only in 988betlink.com
Games Terbaik
Artikel tentang masalah kehidupan anda (khususnya perempuan) WELBO